Visi dan Misi
Visi : Terwujudnya Ekosistem pendidikan yang adaptif dan berkualitas melalui pembinaan profesional yang berkelanjutan selaras dengan semangat merdeka belajar dan efisiensi beban kerja.
Misi:
1. - Mengawal Implementasi Kebijakan Beban Kerja Guru:
- Melakukan supervisi dan monitoring terhadap pemenuhan beban kerja guru dan kepala sekolah sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, termasuk pengakuan kegiatan non-tatap muka dan tugas tambahan
- Memastikan efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam penugasan guru di satuan pendidikan
2. - Mendorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran yang Fleksibel:
- Membina kepala sekolah dan guru dalam mengadaptasi model pembelajaran Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel, kolaboratif, dan fokus pada penguatan kompetensi
- Mendorong pengakuan kegiatan komunitas belajar, refleksi pembelajaran, dan penyusunan perangkat ajar sebagai bagian dari beban kerja guru.
3. - Memberikan Pembinaan dan Pendampingan Profesional:
- Melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme, sesuai dengan standar kompetensi yang relevan bagi pengawas.
- Memfasilitasi pengembangan kompetensi guru baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
4. - Menjadi Penghubung dan Advokat Kebijakan:
- Menjadi jembatan informasi antara kebijakan pusat (termasuk Permendikdasmen 11/2025) dengan praktik di lapangan, serta mengadvokasi kebutuhan satuan pendidikan.
- Memastikan pelaksanaan regulasi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan mutu Pendidikan Nasional.
5. - Meningkatkan Akuntabilitas Melalui Data:
- Mendorong penggunaan sistem pelaporan digital (seperti Dapodik dan SIMPATIKA) untuk pencatatan beban kerja guru dan kepala sekolah guna meningkatkan akuntabilitas dan - mengurangi praktik administratif yang memberatkan.
- Melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan data untuk perbaikan berkelanjutan.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Profil
Nama Saya Nurainun, S.Pd., M.Pd. yang mengemban tugas sebagai Pengawas Sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau sejak dilantik pada tanggal 7 September 2023 oleh Wa
